Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jambi Gerebek Gudang BBM Ilegal, Tiga Truk Pengangkut Solar Diamankan

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2020 |19:24 WIB
Polda Jambi Gerebek Gudang BBM Ilegal, Tiga Truk Pengangkut Solar Diamankan
Penggerebekan gudang penimbunan BBM ilegal. Foto: dok.Polisi
A
A
A

JAMBI - Personel Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan, pengolahan, penimbunan, dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin atau ilegal di Jalan Lingkar Timur, Payoselincah, Jambi Timur, Jambi, Rabu (26/8/2020).

“Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek sebuah gudang yang diduga menyimpan dan menjual minyak tanpa izin,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.

Dalam penggerebakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 truk pengangkut BBM Ilegal. Truk pertama berwarna hijau dengan nomor polisi BH 8828 MU berisikan bahan bakar solar.

Kemudian satu truk berwarna kuning dengan nomor polisi BA 8399 PU berisikan bahan bakar solar, satu mobil truk berwarna biru dan merah dengan nomor ypol BH 8396 JB berisikan bahan bakar solar.

Tidak hanya itu, di sita juga satu mobil tangki biru putih dengan nomor polisi BH 8019 MH berisikan bahan bakar solar dengan tulisan PT CTJ, 39 buah tedmon berkapasitas 1000 liter berisian bahan bakar solar dan barang bukti bahan bakar minyak lainnya.

“Pemilik gudang berinisal A dan dua perkerjanya berinisial E dan S juga turut diamankan,” jelas Mantan Kapolres Tanjab Barat ini.

Guna pengembangan lebih lanjut, para pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Jambi.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement