Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uji Materi UU Penyiaran Bisa Melindungi Konten Digital dari Jeratan UU ITE

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2020 |16:51 WIB
Uji Materi UU Penyiaran Bisa Melindungi Konten Digital dari Jeratan UU ITE
Ketua Hubungan Media BP HIPMI, Anthony Leong. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia pun kembali mencontohkan Dewan Pers yang menjadi wadah bagi media dan pers dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemberitaan di Tanah Air.

Anthony melanjutkan, pembentukan komisi penyiaran digital diharapkan bisa menjadi wadah bagi konten kreator hingga pelaku industri digital untuk menyelesaikan berbagai persoalan konten-konten di platform digital nantinya.

"Contoh Dewan Pers. Dia membina media-media. Ini yang kita contoh ke depan bagaimana sosialisasi ini diperlukan untuk mencerahkan publik. Contohnya Instagram bila ada UU Penyiaran yang menaungi itu Insya Allah akan menjadi sebuah hal yang baik. Ada pembinaan, ada coaching di sana, dan ada juga mentoring di sana," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement