“Jadi, di tengah pandemi Covid-19 ini selain karena alasan protokol Covid-19 juga tentu untuk pemulihan ekonomi nasional maka tentu itu tidak tepat,” tegas Irwan.
Baca Juga: Polda Metro Akan Kaji Keamanan Sepeda Masuk Tol Jika Sudah Disetujui
Irwan menambahkan, selain pertimbangan masalah konektivitas transportasi, okupansi kendaraan dan masalah kemacetan lalu lintas di ruas tol lain. Masalah keselamatan dan keamanan pengendara sepeda juga harus benar-benar menjadi pertimbangan mengingat ruas tol tersebut adalah jalan layang, di mana angin cukup menyebabkan ancaman faktor keselamatan pesepeda.
“Apalagi, jalan tol sejatinya didesain untuk kendaraan berkecepatan tinggi,” pungkas Doktor Ilmu Kehutanan itu.
(Arief Setyadi )