Kedua tingkatkan peran aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas Polri terkait penanganan Covid-19 sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya. Ketiga tidak melakukan perbuatan yang kontraproduktif dan merugikan institusi Polri.
Keempat atur waktu sebaik-baiknya untuk menjalankan peran ganda polwan baik sebagai istri/ibu maupun sebagai anggota Polri. Terakhir, sebagai tuan rumah Agenda Internasional Konferensi IAWP ke-58 yang rencananya dilaksanakan pada 5-9 September 2021 di Yogyakarta, agar dipersiapkan sebaik-baiknya.
Baca Juga : Ketua KPK: Polwan Sembuhkan Penyakit Kronis Korupsi di Indonesia
“Kita bekerja baik saja belum tentu dinilai baik oleh masyarakat, apalagi bila kita bekerja tidak baik, maka teruslah melakukan kebaikan. Biarkan proses alam dan Tuhan yang menilai apa yang telah kamu kerjakan,” tutur Idham.
Baca Juga : Kisah 6 Srikandi Perintis Polwan saat Masa Revolusi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.