Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribuan Karyawan di Kota Palangkaraya Kena PHK Imbas Pendemi Covid-19

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Rabu, 02 September 2020 |02:29 WIB
 Ribuan Karyawan di Kota Palangkaraya Kena PHK Imbas Pendemi Covid-19
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

PALANGKA RAYA - Ribuan karyawan di Kota Palangka Raya, Kalteng terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19. Hal ini terjadi lantaran dampak sektor bisnis yang mengalami penurunan drastis selama pendemi.

"Dinas tenaga kerja Palangka Raya mencatat sampai April 2020 tercatat 1.877 tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan," ujar Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa (1/9/2020).

Ia mengatakan, bencana non alam ini cukup signifikan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dan ekonomi. Bahkan menurut laporan Badan Pusat Statistik sampai Agustus 2020 tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32%. Kondisi tersebut juga berdampak siginifikan pada sektor industri di Kota Palangka Raya.

PHK

"Saat ini banyak industri terdampak. Wilayah kita khususnya pada sektor jasa karena memang paling banyak bergerak pada bidang tersebut,” sambungnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut pemerintah terus mengupayakan untuk melakukan pemulihan ekonomi disertai penekanan terhadap sebaran Covid-19.

“Kemudian tugas kita di daerah terus memaksimalkan penerapan protokol kesehatan," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement