Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selebgram Cantik Asal Bengkulu Ditangkap Polisi

Demon Fajri , Jurnalis-Rabu, 02 September 2020 |14:42 WIB
Selebgram Cantik Asal Bengkulu Ditangkap Polisi
Selebram cantik ditangkap polisi di Bengkulu. Foto: dok.Polisi
A
A
A

Baca Juga: Menelisik Isi Kepala Bandar Judi Togel

Selain menangkap selebgram tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa HP dan buku tabungan.

Selegram dengan follower 118 ribu itu, kata Perdhana, dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Baca Juga: Ada Iklan Judi di Video Streaming, KPI: Regulasi Penyiaran OTT Harus Segera Ada 

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement