JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri mengumpulkan data pelaporan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Tercatat ada 107 laporan kasus dana Bansos virus corona yang tersebar di tingkat daerah.
"Dari data yang diterima, terdapat 107 kasus penyelewengan bantuan sosial Covid-19," kata Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).
Sebanyak 107 kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 tersebut. Dugaan penyelewengan tersebut tercatat hingga bulan Agustus 2020.
Berikut rincian 107 kasus yang tersebar dai setiap Polisi Daerah (Polda) tersebut:
1. Polda Sumut sebanyak 39 kasus dengan rincian 31 kasus proses lidik, 6 henti lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.
2. Polda Jabar sebanyak 19 kasus dengan rincian 13 kasus proses lidik, 1 henti lidik dan 5 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.