Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada 107 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2020 |20:22 WIB
Ada 107 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19
Ilustrasi Bansos Covid-19 (Foto : Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri mengumpulkan data pelaporan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Tercatat ada 107 laporan kasus dana Bansos virus corona yang tersebar di tingkat daerah.

"Dari data yang diterima, terdapat 107 kasus penyelewengan bantuan sosial Covid-19," kata Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Sebanyak 107 kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 tersebut. Dugaan penyelewengan tersebut tercatat hingga bulan Agustus 2020.

Berikut rincian 107 kasus yang tersebar dai setiap Polisi Daerah (Polda) tersebut:

1. Polda Sumut sebanyak 39 kasus dengan rincian 31 kasus proses lidik, 6 henti lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

2. Polda Jabar sebanyak 19 kasus dengan rincian 13 kasus proses lidik, 1 henti lidik dan 5 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

3. Polda Riau sebanyak 7 kasus dengan rincian 4 kasus proses lidik, 1 henti lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

4. Polda NTB dan Polda Sulsel masing-masing sebanyak 7 kasus dalam proses lidik.

5. Polda Jatim sebanyak 5 kasus dengan rincian 2 kasus proses lidik dan 3 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

Baca Juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Ini Arahan Ridwan Kamil untuk Perusahaan

Baca Juga : Pengangkat Jenazah 7 Pahlawan Revolusi, Pelda Van Kandow Tutup Usia

6. Polda NTT sebanyak 3 kasus dalam proses lidik.

7. Polda Banten sebanyak 3 kasus dengan rincian 1 kasus proses lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

8. Polda Sulteng, Polda Sumsel, Polda Malut dan Polda Sulbar masing-masing 2 kasus yang seluruhnya dalam proses lidik.

9. Polda Kalteng dan Polda Kepri masing-masing 1 kasus sudah henti lidik.

10. Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar, Polda Papua dan Polda Bengkulu masing-masing 1 kasus, saat ini seluruhnya dalam proses lidik.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement