Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Sidak, Anies Temukan Kafe Langgar Protokol Kesehatan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2020 |11:01 WIB
Gelar Sidak, Anies Temukan Kafe Langgar Protokol Kesehatan
Gubernur DKI Anies Baswedan (foto; Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubenur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menggelar inspeksi mendadak (sidak) bersama Satpol PP di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan pada Kamis 3 September 2020 malam.

Dalam kesemparan itu, Anies menemukan adanya kedai kopi yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menerapkan 50% dari jumlah kapasitas.

Kedai Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan itu pun ditutup dan langsung dikenakan denda Rp10 juta.

Anies sempat berbincang dengan pengelola kedai kopi tersebut dengan menanyakan soal penerapan protokol kesehatan.

"Kalau mau buka dijalankan protokol kesehatannya dan jumlah pengunjungnya 50%," kata Anies kepada pemilik kafe, Jumat (4/9/2020).

Mantan Mendikbud itu juga meminta pemilik kafe agar tak mengulangi kesalahannya. Pasalnya, pandemi Covid-19 bukan persoalan biasa.

"Jangan melanggar peraturan ini soal nyawa. Dan jangan diulangi!" tegas Anies.

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement