Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wagub Tegaskan Jakarta Belum Perlu Terapkan Jam Malam

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2020 |15:20 WIB
Wagub Tegaskan Jakarta Belum Perlu Terapkan Jam Malam
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Sejumlah daerah sudah menerapkan jam malam untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). Sementara itu, Jakarta yang merupakan provinsi terparah terpapar virus Corona belum menerapkan jam malam.

Hal tersebut diutarakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Namun Ariza tak menampik bahwa kebijakan jam malam yang diterapkan di Depok dan Bogor, Jawa Barat tersebut akan menjadi masukan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan.

Kota Depok dan Bogor menerapkan jam malam lantaran kawasan tersebut masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona (Covid-19).

(Baca juga: Abdul Gafur, Menteri Era Soeharto Meninggal karena Corona)

"Untuk DKI belum sampai ke situ, ini jadi masukan. Di Jakarta sejak awal pembukaan mal dan restoran kan sudah dibatasi ya jamnya sampai jam 20.00 WIB," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Politikus Gerindra ini menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta lebih menerapkan pembatasan jam kerja di perkantoran yang diubah menjadi dua shift guna mencegah terjadi kerumunan.

"Kita evaluasi memang ada masukan untuk tempat kafe yang buka smpai malam kita evaluasi. Jam malam kita perhatikan caranya macam-macam bisa saja tempat-tempat yang buka batas waktunya dipercepat," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement