Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Pendaftaran, Ini 3 Tahapan Pilkada Serentak yang Rawan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 08 September 2020 |10:34 WIB
Selain Pendaftaran, Ini 3 Tahapan Pilkada Serentak yang Rawan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Ilustrasi. Foto: Abdul Wakhid
A
A
A

Sementara Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus merasa prihatin atas terjadinya kerumunan pada masa pendaftaran Pilkada Serentak 2020.

“Meski KPU telah memberlakukan protokol kesehatan dalam proses pendaftaran tersebut, namun dalam pelaksanannya kerumunan antara bakal calon dan massa pendukunganya telah mengikis ketentuan dalam menjaga jarak,” kata politikus PAN ini kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Legislator dapil Sumatera Barat II ini pun mengatakan KPU dan Bawaslu sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam setiap tahapan pilkada harusnya jauh hari sudah melakukan koordinasi dan melibatkan aparat keamanan yaitu TNI, Polri dan Satpol PP, untuk membantu melakukan pengawasan dalam prosesi pelaksanaan pendaftaran Paslon di KPU.

“Jika ada yang melanggarar aturan protokoler kesehataan seperti tidak memakai masker, kerumunan massa dan tidak memakai APD lainnya, aparat keamanan harus bertindak tegas untuk menertibkan sesuai aturan protokoler kesehatan,” ucapnya.

 

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement