"Setelah menabrak petugas, pelaku (Aman) mengeluarkan senjata tajam dan menyerang petugas. Sempat ditembak bagian kakinya, tapi tetap menyerang sehingga tembakan diarahkan pada bagian tubuhnya," jelasnya.
Sementara pelaku Aang melarikan diri dari kejaran massa. Aang pun akhirnya kedapatan bersembunyi di bawah gorong-gorong. Massa yang emosi sempat menghakimi Aang, namun tak berlanjut karena dicegah petugas.
"Keduanya sempat dibawa ke rumah sakit, tapi kemudian 1 pelaku (Aman) meninggal dunia," jelas Iman.
Barang bukti yang diamankan petugas di antaranya adalah 1 kunci leter T, 2 mata kunci leter T, sebilah golok dengan gagang kayu beserta sarungnya. Diketahui kedua pelaku telah beraksi sebanyak 3 kali di wilayah Serpong dan 4 kali di daerah Cipondoh.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tukas Iman.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.