JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Kamis (10/9/2020) melaporkan pertambahan empat kasus warga negara Indonesia (WNI) Positif Covid-19 di luar negeri.
Pertambahan kasus dilaporkan di Belgia (2 kasus), Brunei Darussalam (1 kasus), dan Taiwan (1 kasus). WNI sembuh Covid-19 dilaporkan di Belgia (1 sembuh) dan Kuwait (1 sembuh), sementara tidak ada pertambahan korban meninggal.
Dengan perkembangan terbaru ini, kasus WNI positif Covid-19 berada di angka 1.390 dengan 967 sembuh, dan 302 masih dalam perawatan. Sebanyak 119 WNI dilaporkan meninggal di luar negeri karena Covid-19.
#SahabatKemlu, berikut Perkembangan #COVID19 di Dunia & Pelindungan WNI per 10/09 pkl 08.00 WIB.
Tambahan WNI terkonfirmasi COVID19 di 🇧🇪,🇧🇳& Taiwan (RRT), sembuh di 🇧🇪&🇰🇼. Total WNI terkonfirmasi di LN adalah 1390: 967 sembuh, 119 meninggal & 304 dlm perawatan.#IniDiplomasi pic.twitter.com/cUNPZVOqJ2— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) September 10, 2020
Arab Saudi menjadi negara dengan jumlah WNI positif Covid-19 tertinggi (211 kasus), diikuti Malaysia (168 kasus), Qatar (123 kasus), Kuwait (116 kasus), dan Amerika Serikat (84 kasus). Sebanyak 185 kasus WNI positif Covid-19 tercatat di kapal pesiar.
Pandemi Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 28 juta orang di 213 negara dan wilayah dunia, menurut penghitungan Worldometers. Sebanyak 907 ribu korban meninggal dunia, dan lebih dari 20 juta berhasil sembuh.
(dka)