JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawainya. Hal itu menyusul kabar tentang anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik yang dinyatakan positif Covid-19.
"Pegawai-pegawai diminta untuk WFH," kata Ketua KPU Arief Budiman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/9/2020).
Tak hanya itu, kata dia, demi mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kantor, KPU juga akan melakukan penyemprotan disinfektan dalam rangka sterilisasi kantor.
"Terus kantor juga hari ini sama besok akan dilakukan sterilisasi," ujarnya.
Baca Juga : Komisioner KPU Evi Novida Ginting Positif Virus Corona
Baca Juga : Dalami Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil 14 Pegawai Waskita Karya
Sebelumnya, Arief telah membenarkan apabila rekan kerjanya, Evi Novida Ginting Manik dinyatakan positif Covid-19. Evi disebut masuk ke dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Iya, benar. Itu berdasarkan hasil swab, saya lupa hari Senin atau Selasa, pokoknya hasilnya baru keluar kemarin, terus positif," kata Arief.
(Angkasa Yudhistira)