Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Limpahkan Berkas Penyidikan Kasus Dugaan TPPO Karaoke Venesia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 10 September 2020 |17:36 WIB
Bareskrim Limpahkan Berkas Penyidikan Kasus Dugaan TPPO Karaoke Venesia
Bareskrim Polri gerebek karaoke dan spa di Tangsel. (Foto : Dok Polri)
A
A
A

JAKARTA – Bareskrim Polri melimpahkan berkas penyidikan atau tahap I terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karaoke Eksekutif Venesia BSD ke Kejaksaan Agung.

"Sudah dikirim berkas perkara ke jaksa," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John Weynart Hutagalung saat dihubungi, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri resmi menetapkan enam orang tersangka terkait kasus tersebut. Enam orang yang ditetapkan tersangka itu terdiri atas tiga orang yang diduga muncikari dan tiga lainnya merupakan pihak manajemen perusahaan.

Atas perbuatannya, para tersangka itu dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Petugas Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD pada Rabu 19 Agustus 2020. Tempat ini diduga menjalankan praktik prostitusi berkedok karaoke.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement