JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan gelar perkara bareng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. KPK bakal gelar perkara bareng dua lembaga hukum lainnya tersebut terkait skandal pelarian buronan Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra).
Deputi Penindakan KPK, Karyoto menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan gelar perkara bersama Bareskrim dan Kejagung, pada awal-awal kasus tersebut kembali mencuat. Namun, sambung Karyoto, karena pimpinan KPK sangat fokus terhadap kasus ini maka diadakan kembali gelar perkara bersama di lembaga antirasuah.
"Sebenarnya pada saat pertama gelar perkara di Bareskrim dan yang di Kejaksaan kemarin, memang yang hadir baru beberapa direktur. Namun demikian, pimpinan KPK sangat concern, artinya beliau-beliau juga ada pandangan yang mungkin akan didalami," kata Karyoto saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).
KPK akan melakukan gelar perkara terkait skandal Djoko Tjandra dalam dua sesi. Pertama, KPK akan gelar perkara bareng Bareskrim Polri pukul 09.00 WIB. Kedua, KPK akan gelar perkara bareng Kejaksaan Agung sekira pukul 13.30 WIB. Kata Karyoto, pimpinan KPK akan mendengarkan langsung gelar perkara pada siang ini.
"Makanya dalam kewajiban sebagai amanat undang-undang melakukan supervisi. Pimpinan akan mendengarkan langsung juga baik dari Bareskrim, baik dengan Kejaksaan Agung," tutur Karyoto.
"Tentunya ini nanti kita akan lihat bagaimana dari hasil-hasil yang sudah di gelar perkara, dan tentunya juga diskusi internal kami dan pimpinan ada hal-hal yang akan ditanyakan atau perkembangan gimananya," katanya.