Lebih lanjut dikatakan Halik, rasio kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia, saat ini termasuk yang tertinggi. Menurutnya, dengan menyusun pedoman perlindungan dokter. menjadi salah satu tindakan pencegahan agar tidak levih banyak memakan korban.
"Olehnya itu perlu upaya pencegahan dan mitigasi agar mereka para dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan senantiasa terlindungi dan terjamin keselamatannya," ucapnya.
Dia berharap, pedoman tersebut akan dipayungi dengan kebijakan oleh Pemerintah. Sehingga pedoman tersebut dapat menjadi acuan dan mampu terlaksana dengan baik di lapangan.
Sebelumnya, data yang diterima oleh PB IDI per Kamis (10/9/2020) mengungkapkan sebanyak 109 dokter di Indonesia yang meninggal dunia akibat Covid-19. Ke-109 dokter tersebut terbagi menjadi 7 orang guru besar, 53 orang dokter umum dan 49 dokter spesialis.
Jika ditelisik berdasarkan wilayahnya, kematian dokter Indonesia tertinggi ada di Jawa Timur (29 dokter), Sumatera Utara (20 dokter) serta DKI Jakarta (13 dokter).
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.