JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara bila ada oknum yang menyalahgunakan seragam satpam baru yang mirip dengan seragam Polri. Siapa pun yang menyalahgunakan seragam akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
"Tentunya kalau masalah rawan pemalsuan, penyalahgunaan, tentunya kita proses sesuai peraturan perundangan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Seragam Sekuriti Mirip Polisi, Mabes Polri: Memuliakan Profesi Satpam
Dia menambahkan, pembuatan seragam baru untuk satpam agar kebal hukum satpam dan sapat melakukan semuanya. "Kita kan tahu sendiri, bukan berarti kita membuat seragam satpam terus bebas dari itu," ucap Awi.