Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Pejabat Definitif Sekda DKI Jakarta, Saefullah, masih dirawat intensif setelah positif Covid-19.
Penunjukan Sri sebagai Plh Sekda DKI Jakarta diputuskan dalam Surat perintah tugas bernomor 340/-082.74. Dalam surat tersebut, Sri menjabat sebagai Plh sejak 14 September hingga Pejabat Definitif bisa kembali bertugas.
(Fahmi Firdaus )