Selanjutnya, turis asing ini bergegas tancap gas menggeber kendaraannya sambil berlalu meninggalkan petugas. Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, dari puluhan pelanggar yang terjaring razia masker, hampir 80 persen merupakan warga negara asing.
Para WNA selama ini beranggapan razia hanya untuk menindak warga lokal. Padahal dalam sidak penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, seluruh pelanggar baik itu masyarakat lokal maupun wisatawan asing pasti ditindak.
"Warga negara asing yang terjaring razia mayoritas merupakan wisatawan asal sejumlah negara di Eropa seperti Prancis, Inggris dan Italia yang sudah lama menetap di Bali," kata I Gusti Agung.
Dari puluhan pelanggar, 5 pelanggar dikenakan denda dan 5 pelanggar lainnya dikenakan sanksi sosial. Sementara lebih dari 40 pelanggar lainnya hanya mendapatkan pembinaan.
Pasca lonjakan kasus positif covid-19 di Bali, aparat gabungan kini kian gencar menggelar sidak penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terutama di kawasan-kawasan wisata. Sidak ini diharapkan mampu memutus penyebaran covid-19 di jalanan atau tempat umum yang dilewati masyarakat.
(Amril Amarullah (Okezone))