Test swab dilakukan kepada Dewas KPK dan pegawai di Gedung Dewas tempat Dewas bertugas. Sebab, dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait.
Karena itulah, agenda sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri ditunda. Seharusnya sidang dilakukan pada Selasa 15 September ditunda menjadi Rabu 23 September. Hal ini karena ada anggota Dewas yang terindikasi sempat berinteraksi dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.
Baca Juga: 69 Pegawai Terpapar Corona, Dewan Pengawas KPK Jalani Swab Test
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.