Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bapak Ini Lecehkan 2 Anak Tiri Usai Nikahi Ibunya 3 Hari

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 22 September 2020 |04:29 WIB
 Bapak Ini Lecehkan 2 Anak Tiri Usai Nikahi Ibunya 3 Hari
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Tabuyung, Mandailing Natal,” katanya, Senin (21/9/2020).

Berdasarkan informasi dari sejumlah warga yang diterima polisi, diketahui tersangka DN sebelum menikah dengan ibu korban telah menikah sebanyak 3 kali, dan seluruhnya berujung dengan perceraian.

Akibat perbuatannya kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Mandailing Natal dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara karena dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement