Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bapak Ini Lecehkan 2 Anak Tiri Usai Nikahi Ibunya 3 Hari

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 22 September 2020 |04:29 WIB
 Bapak Ini Lecehkan 2 Anak Tiri Usai Nikahi Ibunya 3 Hari
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Tabuyung, Mandailing Natal,” katanya, Senin (21/9/2020).

Berdasarkan informasi dari sejumlah warga yang diterima polisi, diketahui tersangka DN sebelum menikah dengan ibu korban telah menikah sebanyak 3 kali, dan seluruhnya berujung dengan perceraian.

Akibat perbuatannya kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Mandailing Natal dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara karena dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement