JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Bukan hanya dari jabatannya, Febri juga mundur sebagai pegawai KPK. Febri sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai pegawai KPK ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kepala Biro SDM, pada 18 September 2020.
Beredar surat lengkap pengunduran diri Febri sebagai pegawai KPK. Begini isi surat lengkap pengunduran diri Febri sebagai pegawai KPK yang dikirim ke Sekjen Kepala Biro SDM KPK :
Jakarta, 18 September 2020
Yth:
Pimpinan
Sekretaris Jenderal
Kepala Biro SDM