Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Diduga Gila, Pelaku Perusakan Masjid di Bandung Terancam 2 Tahun Penjara

Mujib Prayitno , Jurnalis-Kamis, 24 September 2020 |12:40 WIB
Sempat Diduga Gila, Pelaku Perusakan Masjid di Bandung Terancam 2 Tahun Penjara
Pelaku perusak masjid di Bandung. Foto: Mujib Prayitno
A
A
A

Ia juga menerangkan pelaku yang beraksi sendirian terancam hukuman berupa dua tahun penjara.

Baca Juga: Seorang Pemuda Rusak Masjid di Bandung, Polisi Duga Pelaku Gangguan Jiwa

Sebelumnya Kapolsek Coblong Kompol Hendra mengatakan paman dan ketua rt di tempat kejadian perkara sempat menyebut pelaku mengidap gangguan jiwa.

"Pelaku informasi dari pamannya kebetulan tinggal di sini, pak rt juga mengatakan orang itu agak sedikit gangguan jiwa," jelas Hendra.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement