Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka Konser Dangdut di Tengah Covid-19

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 28 September 2020 |22:34 WIB
Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka Konser Dangdut di Tengah Covid-19
Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo resmi dinaikkan status hukumnya menjadi tersangka terkait dengan digelarnya acara konser dangdut yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Ya, sudah (jadi tersangka)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Polisi menetapkan Wasmad sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara sore ini. "Tadi sore gelar perkara dan kesimpulan gelar menaikkan tersangka," ujarnya.

Kendati demikian, polisi tak melakukan penahanan terhadap Wasmad. Mengingat, ancaman hukuman terhadapnya tidak sampai lima tahun.

Baca Juga: Buntut Acara Dangdutan saat Pandemi, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement