JAKARTA - Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hasan Chabibie menegaskan jika data pribadi para penerima bantuan subsidi kuota internet akan tetap aman, lantaran nomor ponsel para penerima disetorkan melalui aplikasi resmi dari pihaknya yakni Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Yang kami gunakan ini adalah aplikasi resmi Kemendikbud, kami tidak akan berani menjaring data pribadi tanpa aplikasi dapodik karena risikonya jauh lebih tinggi," tutur Hasan dalam konfrensi pers secara daring, Selasa (29/9/2020).
Sejauh ini Kemendinbud telah menyalurkan bantuan kuota internet ke 27.305.495 nomor ponsel yang terdiri dari peserta didik dan pendidik.
Hasan menyatakan bilamana sistem yang ada di Dapodik dipastikan memiliki perlindungan data. Sehingga data para penerima bantuan subsidi kuota Internet pun terjamin aman dari pihak lain.
Selain itu ditegaskan Hasan Kemendikbud telah melakukan perjanjian dengan operator terkait kerahasiaan data milik penerima bantuan.
"Di Dapodik kami sudah menggunakan sistem perlindungan data khusus sehingga data tetap aman," tutur Hasan.
Tak hanya itu, dalam penyaluran kouta internet gratis bagi pendidik dan peserta didik, Kemendikbud turut bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengawasan.