Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Gelar Perkara Kasus Kebakaran Gedung Agar Berkasnya Tak Diping-pong Kejagung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2020 |16:24 WIB
Polri Gelar Perkara Kasus Kebakaran Gedung Agar Berkasnya Tak Diping-pong Kejagung
Gedung Kejagung Kebakaran (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Polri mengungkap alasan dilakukannya gelar perkara atau P-16 kasus dugaan tindak pidana kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan Jaksa Peneliti.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, dengan adanya proses P-16 itu diharapkan nantinya Kejagung tidak membolak-balikan atau 'ping-pong' berkas perkara kasus tersebut ketika dilimpahkan tahap I dari penyidik Bareskrim Polri.

"Gelar perkara dihadiri oleh jaksa peneliti yang sudah ditunjuk kejaksaan, sehingga Polri punya kepentingan untuk ekpose bersama kasus ini. Biar nanti kalau sudah tahap I bisa berjalan lancar jangan sampai berkas bolak-balik. Jadi istilahnya kami sinkronisasi," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020).

Awi menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut, penyidik Bareskrim Polri telah memaparkan sejumlah fakta yang ditemukan selama proses penyidikan kepada pihak Jaksa.

Dalam proses itu, Bareskrim Polri juga menerima dan menampung sejumlah masukan dan saran dari pihak Kejaksaan terkait konstruksi perkara kebakaran tersebut.

"Di situlah kekurangan-kekurantan selanjutnya akan jadi bahan evaluasi penyidik dan tindaklanjut agar tadi segera penyidikan bisa selesai bisa diserahkan ke Kejaksaan tahap I," ujar Awi.

Awi menambahkan, gelar perkara itu langsung dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri oleh Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. "Gelar perkara langsung dipimpin Kabareskrim dan dihadiri Jampidum, hadir juga Dir Tipidum Bareskrim dan Jaksa Peneliti," ucap Awi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement