JAKARTA - Pelaku pengunggah foto Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno asal Jepang Shiego Tokuda atau biasa disebut 'Kakek Sugiono', berhasil ditangkap polisi.
Polisi menciduk SM diduga pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, yang mengunggah foto kolase itu. Dalam foto yang diperoleh Okezone, polisi yang menciduk tersangka, memperlihatkan selembar surat yang diduga surat penangkapan.
"Pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Argo saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
(Baca juga: Ma'ruf Amin Disandingkan 'Kakek Sugiono,' Istana Wapres: Polisi Harus Tindak!)
Menurut Argo, penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berada di Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.