BOGOR - Sedikitnya 4 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Jawa Barat dilaporkan terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Keempatnya diduga terpapar saat melakukan aktivitas persidangan atau penyelidikan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan empat orang yang terlaporkan terinfeksi itu berdasarkan hasil swab tes yang diterimanya pada hari ini, Jumat (2/9/2020).
"Kami melakukan koordinasi dengan kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk memastikan yang pertama memberikan informasi yang semaksimal mungkin," kata Dedie.
Baca Juga: Update Corona 2 Oktober 2020: Positif 295.499 Orang, 221.340 Sembuh & 10.972 Meninggal
Berdasarkan penulusuran pada empat orang yang terinfeksi corona, lanjut Dedie, diketahui keempatnya itu kerap melakukan aktivitas persidangan dan penyidikan. “Karena ini ada kejadian bersamaan. Berdasarkan hasil wawancara, kemungkinannya dari aktivitas kejaksaan melakukan persidangan atau proses pemeriksaan,” paparnya.
Selanjutnya, berdasarkan tracing Dinas Kesehatan Kota Bogor juga sudah melakukan swab kepada 20 orang yang mempunyai kontak erat.
Selain itu, menutup sementara aktivitas Kejari Bogor selama 4 hari ke depan atau hingga Selasa 6 Oktober 2020. Selain itu dilakukan desinfektan untuk memastikan area steril, juga memperbaiki saluran sistem sirkulasi udara dalam ruangan.
"Karena di kejaksaan itu setiap minggunya ada pembayaran tilang yang jumlahnya cukup banyak, dan ini salah satu faktor resiko yang harus diantisipasi," tutur Dedie.
Baca Juga: Siswa dan Guru Gelar Sholat Hajat Agar Pandemi Covid-19 Berakhir
Dedie meminta pihak Kejari Bogor untuk melibatkan pengamanan internal untuk membentuk Satgas kedepannya. "Hal itu juga sebagai bentuk pengawasan internal, khususnya meminimalisir terjadinya klaster perkantoran," pungkasnya.
(Arief Setyadi )