Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria yang Tenteng Pistol di Bekasi Mengaku Anggota Perbakin

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Minggu, 04 Oktober 2020 |18:26 WIB
Pria yang Tenteng Pistol di Bekasi Mengaku Anggota Perbakin
Tangkapan Layar Media Sosial
A
A
A

BEKASI – Kepolisian Sektor Tarumajaya telah mengamankan EA, 38, pria yang menenteng senjata api di sebuah minimarket Kampung Bogor, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (4/10/2020).

Aksi coboy jalanan EA sempat terekam video amatir warga dan viral di jagad media sosial.

(Baca juga: Pria Tenteng Senpi di Bekasi Bukan Polisi & Sudah Ditangkap)

Kepala Kepolisian Sektor Tarumajaya, AKP Yudho Anto Hutri menjelaskan, setelah peristiwa itu petugas langsung mengamankan pelaku EA. Hingga kini, petugas masih menginterogasi dan pendalaman keterkaitan kepemilikan senjata tersebut.”Masih proses pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.

Pelaku kata dia merupakan warga sipil dan memperoleh senjata itu karena tergabung dalam Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin). Hanya saja, pelaku EA belum bisa menunjukan surat izin kepemilikian senjata api tersebut.

”Pengakuanya dia masuk Perbakin, surat izinnya tidak bisa membuktikan,” ujar , AKP Yudho Anto Hutri.

Menurutnya, pelaku menenteng senjata karena emosional sesaat dan senjata itu tidak sempat ditodongkan ataupun digunakan oleh pelaku terhadap korbannya. Namun, untuk memastikannya petugas masih masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan meminta keterangan pelaku EA.

Yudho membeberkan, kronologi kejadian yang bermula ketika EA pulang dari sebuah minimarket. Saat mengeluarkan mobilnya, dia diarahkan oleh seorang juru parkir. Ketika mundur justru menabrak juru parkir itu serta tidak membayar parkir. Dari situ pelaku langsung ditegur. Alhasil, cekcok antara mereka terjadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement