Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Warga Purwakarta Izin Gelar Hajatan di Tengah Pandemi Covid-19

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Minggu, 04 Oktober 2020 |22:29 WIB
 Puluhan Warga Purwakarta Izin Gelar Hajatan di Tengah Pandemi Covid-19
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

PURWAKARTA - Permohonan izin resepsi pernikahan dan khitanan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, di masa pandemi Covid-19 membludak.

Sehari 20 pemohon direkomendasikan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporaparbud) setempat, ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 agar mengeluarkan izin.

Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Agus Hasan menyebutkan, sejauh ini sekitar 60-an ijin yang dikeluarkan GTPP Covid-19 untuk hajatan sejak berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa waktu lalu. Izin yang dikeluarkan sangat ketat, terutama untuk pelaksanaan di gedung.

"Syarat protokol kesehatan mutlak harus dilakukan, selain kesanggupan pemangku hajat untuk menjalankan standar operasional prosedur dalam. Izin yang sudah dikeluarkan pun telah memenuhi ketentuan itu. Adapun pemohon baru sekitar 20 per hari belum tentu mendapatkan izin,"ungkap Agus kepada SINDONews, Minggu (4/10/2020).

 Pernikahan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement