Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

87 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Demo UU Ciptaker di Jakarta

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 10 Oktober 2020 |14:15 WIB
87 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Demo UU Ciptaker di Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 87 orang sebagai tersangka kerusuhan saat demo UU Ciptaker di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat. Namun, hanya tujuh orang yang dilakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari 1.192 orang yang diamankan saat demo kemarin di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada 285 orang yang terindikasi melakukan pengeroyokan pada polisi dan perusakan fasilitas umum. Saat ini, dari 285 orang itu, ada 87 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Nah sekarang diperkecil lagi tinggal 87 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi yang dilakukan penahanan itu ada tujuh orang," kata Yusri saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).

 Baca juga:

Amankan Hampir 1.000 Orang, Polda Metro Pastikan Bukan Buruh dan Mahasiswa

Kerugian Akibat Demo UU Ciptaker di Jakarta Capai Rp65 Miliar

Pangdam Jaya Duga Kelompok Anarko di Balik Kericuhan Demo UU Ciptaker

Menurutnya, dari 87 orang itu, 7 orang ditahan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun dan dijerat pasal 170 KUHP, karena melakukan pengeroyokan pada petugas. Sedangkan 80 orang lainnya tak ditahan, karena ancaman hukumannya rendah atau di bawah 5 tahun dan dijerat pasal 212 KUHP serta 406 KUHP tentang pengerusakan.

"Semua ini kelompok-kelompok anarko. Dari mereka kita amankan juga seperti batu, kayu, dan lainnya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, ricuh pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin, massa membakar halte Transjakarta hingga Pos Polisi.

Tak hanya itu, massa yang sempat bentrok dengan petugas kepolisian juga melakukan penyerangan terhadap petugas. Mereka juga sebagian ada yang membakar kendaraan.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement