BEKASI – Meski maklumat Wali Kota Bekasi terkait protokol kesehatan Covid-19 resmi dicabut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap prilaku masyarakatnya di jam malam.
"Tetap. Pengetatan terhadap itu (batasan jam malam) tetap (dilakukan)," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (12/10/2020).
Salah satunya tempat hiburan malam, masih diperkatat dengan cara pembatasan operasional. "Bila kemarin (ada maklumat) pukul 18.00 WIB, mungkin bisa dari 02.00 (ditarik) jadi pukul 23.00 atau 21.00 WIB," kata Rahmat.
Apalagi, kata pria yang disapa Pepen ini, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan Peraturan Daerah mengenai Covid-19. Di situ, ada tindakan-tindakan yang akan diterapkan.
"Ini kan sebentar lagi ada Perda, kita akan berjalan, kita akan terus mensosialisaikan dari misalnya sanksi dari persuasif, yang pada akhirnya harus ada penegasan penegakan," katanya.