Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tidak Akan Terbitkan SKCK bagi Pelajar Ikut Demo UU Ciptaker

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |02:30 WIB
Polisi Tidak Akan Terbitkan SKCK bagi Pelajar Ikut Demo UU Ciptaker
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

DEPOK - Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok, terkait pelajar yang akan melakukan aksi demonstrasi terkait Omnibus Law di Jakarta esok.

Dia mengaku selain mendapatkan hukuman sanksi drop out (DO), atau dikeluarkan dari sekolah siswa tersebut, tidak akan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Jadi konsekuensinya selain di drop out dari sekolah, mereka (pelajar) yang terlibat unjuk rasa, pada saatnya nanti tidak akan dikeluarkan SKCK-nya oleh Kepolisian," kata Dedi di Depok, (12/10/2020).

 Baca juga:

 Ricuh Demo UU Ciptaker, Prabowo Sebut Ada yang Ingin Ciptakan Kekacauan   

32 TNI-Polri Terluka Imbas Kericuhan Demo UU Ciptaker di Jakarta

Sementara disisi lain, terkait Omnibus Law, lanjut Dedi jika Pemkot Depok telah menyampaikan hal-hal yang masih menjadi perhatian kaum buruh kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Jawa Barat.

"Tadi kita sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan aliansi federasi buruh Kota Depok, terkait pasal pasal UU Omnibus Law yang menurut padangan mereka (buruh) itu sangat merugikan mereka. Kita sudah membuat surat ke pak Presiden melalui Menteri Tenaga Kerja dan kepada pak Gubernur terkait aspirasi buruh bahwasanya mereka menolak UU Cipta Kerja itu,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement