JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akan menemui Kapolri Jenderal Idham Azis di Markas Besar Polri, Jakarta, untuk menuntut pembebasan tokoh yang ditangkap.
"Presidium KAMI akan menemui Kapolri di Mabes Polri menuntut pembebasan para tokoh KAMI, pada pukul 12.30 ini," ujar Presidium KAMI Din Syamsuddin melalui keterangan tertulisnya kepada Okezone, Kamis (15/10/2020).
Sebagaimana diketahui, polisi menangkap tiga tokoh dan sejumlah aktivis KAMI beberapa waktu lalu. Ketiga tokoh yang ditangkap yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.
Baca Juga : Massa Buruh Batal Demo Tolak Omnibus Law di Istana
Ketiga petinggi KAMI itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Anton Permana ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta pada Senin 12 Oktober 2020.
Kemudian, Syahganda Nainggolan ditangkap keesokan harinya di wilayah Depok, sekira pukul 04.00 WIB subuh. Lalu Jumhur Hidayat juga ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.
(Angkasa Yudhistira)