Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Akui Kebijakan Penanganan Covid-19 Hanya Berpengaruh 20%

Bima Setiyadi , Jurnalis-Minggu, 18 Oktober 2020 |16:53 WIB
Pemprov DKI Akui Kebijakan Penanganan Covid-19 Hanya Berpengaruh 20%
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akui bahwa kebijakan pengendalian Covid-19 yang selama ini dilakukan hanya berpengaruh sekitar 20 persen. Masyarakat diminta untuk terus disiplin protokol kesehatan Covid-19 dalam berkehidupan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus menyempurnakan berbagai regulasi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Bahkan, Senin 19 Oktober besok Pemprov DKI akan memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan Covid-19.

Baca Juga:  5 Provinsi Penyumbang Terbanyak Kasus Covid-19 Hari Ini, DKI Jakarta Juara

Selain itu, lanjut Ariza, Pemprov DKI Jakarta juga menyerahkan 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bahkan ada sekitar 20.000 bantuan personel dari TNI-Polri untuk menertibkan dan memberikan sanksi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Semua upaya itu ternyata menurut para pakar hanya berkontribusi 20 persen, 80 persen keberhasilan kita mengurangi atau memutus mata rantai penyebaran Covid itu ada pada masyarakat," kata Ariza saat Kerja Bakti Penanggulangan Banjir di Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement