BENGKULU - Jajaran Polres Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, mengamankan remaja berinisial BE (23) warga Bengkulu selatan, serta An (16) dan He (18) warga Kabupaten Seluma. Di mana, kedua tersangka masih berstatus pelajar.
Ketiga remaja itu diamankan lantaran membogem Danuri (60) dan Wawan (36), warga Desa Pagar Dewa, Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, ketika melintas di Jalan Dusun Sekunyit, Desa Pagar Dewa, Kota Manna.
Baca Juga: Polda Jabar Yakin Ada Tersangka Baru Terkait Kasus Penganiayaan Polisi
Modus dugaan pemukulan yang dilancarkan ketiga tersangka tersebut, dengan berpura-pura mengalami kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut. Namun, aksi ketiga tersangka tidak dihiraukan kedua korban dan terus memacu sepeda motor yang mereka kendarai.
Saat itu, kedua korban baru pulang dari rumah sakit di daerah itu melintasi jalan yang ditongkrongi ketiga tersangka. Lantaran tidak dihiraukan, ketiga tersangka langsung memberikan pukulan kepada korban, dengan menggunakan benda keras, berupa kayu balok.