Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Kasus P21, John Kei Cs Akan Diseret ke Meja Hijau

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2020 |10:31 WIB
 Berkas Kasus P21, John Kei Cs Akan Diseret ke Meja Hijau
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, hari ini akan menyerahkan berkas tahap dua (P-21) tersangka John Refra Kei, terkait kasus penyerangan terhadap saudaranya Nus Kei, di Duri Kosambi dan Perumahan Green Lake City.

Kuasa Hukum Jhon Kei, Roy Steven Lee mengatakan, penyerahan tahap dua akan digelar pada Pukul 11.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Selanjutnya Jhon Kei dkk akan menjalani persidangan.

"Kami mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri P21/tahap 2 klien kami John Refra Kei di Polda Metro Jaya," kata Roy Steven Lee dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).

 Baca juga:

Polisi Segera Lengkapi Berkas Kasus Kelompok John Kei

Fakta Baru, Kelompok Nus Kei Sempat Ancam John Kei Lewat Video

Nus Kei: Punya Masalah Selesaikan Berdua, Jangan Libatkan Orang Lain!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement