 
                BANGKA TENGAH - Akibat pandemi Covid-19 yang melanda seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), mengakibatkan pengurangan jumlah pemilih di 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat ini jumlah pemilih di 1 TPS paling banyak hanya 500 orang pemilih.
“Untuk mata pilih atau jumlah pemilih dalam 1 TPS di masa Pandemi Covid-19, berdasarkan Peraturan KPU RI nomor 6 tentang tehnis pemungutan suara paling banyak 500 orang pemilih. Jika melihat pemilihan di tahun 2015 dan 2017 lalu di kondisi normal, dalam 1 TPS jumlah pemilih dalam 1 TPS paling banyak 800 orang pemilih,” ujar Komisioner KPU Bateng divisi data, Panjitiana, Senin (19/10/2020).
 
Hal ini juga berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan oleh KPU RI bersama Bawaslu RI, DKPP Pemerintah dan Komisi 2 DPR RI.
Diharapkan dalam proses pemungutan suara di TPS, baik petugas TPS maupun masyarakat pengguna hak pilih dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Hal ini guna mencegah penularan Covid-19 pada saat proses pemungutan suara.
(Awaludin)