Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang, Airin: Patuhi Protokol Kesehatan!

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2020 |13:15 WIB
  PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang, Airin: Patuhi Protokol Kesehatan!
foto: Okezone
A
A
A

TANGSEL - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperpanjang hingga 19 November 2020 mendatang.

Kebijakan tersebut mengacu Keputusan Gubenur Banten No 443/Kep.241-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan tahap kedua PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB dilakukan karena masih ditemukan kasus baru Covid-19 di seluruh wilayah Banten. Dengan demikian, perpanjangan disemua kabupaten/kota di Banten.

"Dengan diperpanjangannya PSBB hingga 19 November, masyarakat diharapkan bisa lebih disiplin, tetap menggunakan masker saat keluar rumah, maupun di dalam rumah," ujar Airin dikutip Sindonews, Kamis (21/10/2020)

Oleh karena itu dia mengajak masyarakat Tangsel untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, yakni Menggunakan masker, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.

"Kami Pemerintah Kota Tangsel mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan 3 M sehingga dapat mencegah penyebaran covid-19 di masyarakat Tangsel," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement