"Sopirnya kabur, terus dikejar sama temannya yang dibonceng. Karena emosi atau kesal mungkin, terus yang pengemudi motor ini ambil batu mecahin kaca angkot, terus di cek ke dalam angkot ada topi dan tas kecil. Begitu tas dibuka ada korek api, ya itu langsung topinya dibakar dimasukin ke dalam angkot sehingga terbakar," jelas Panjaitan.
Baca Juga: Tolak Kasih Uang, Tukang Parkir Dianiaya 4 Pelaku
Atas kejadian itu, dilanjutkan Panjaitan, pihaknya telah mengamankan 2 orang, yakni sopir angkot dan seorang pengemudi motor yang juga menjadi pelaku pembakaran. Mereka dikenakan Pasal berbeda karena perbuatannya masing-masing.
"Seorang pengemudi motor kita kenakan Pasal 187 tentang pembakaran, lalu sopir angkot kita kenakan Pasal 351 tentang penganiayaan," tukas Panjaitan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.