Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Libur Panjang, Pemprov Jabar Gelar Swab Test Acak di Objek Wisata-Hiburan Malam

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2020 |20:38 WIB
Libur Panjang, Pemprov Jabar Gelar Swab Test Acak di Objek Wisata-Hiburan Malam
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascalibur panjang yang dimulai, Rabu (28/10/2020) mendatang, salah satunya dengan menggelar swab test maupun rapid test secara acak.

Swab test dan rapid test akan difokuskan di tempat-tempat wisata dan hiburan malam yang kerap banyak dikunjungi wisatawan. Selain wisatawan, swab test maupun rapid test juga akan dilakukan kepada para pemudik di perjalanan.

"Jangan kaget, nanti diberhentikan dengan baik dan sopan oleh tim satgas (Satuan Tugas COVID-19 Jabar) dan polisi untuk PCR dan rapid tes secara acak. Mudah-mudahan tidak ada yang positif," ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar virtual, Senin (26/10/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, pihaknya juga sudah menetapkan status Siaga 1 dalam menyambut datangnya libur panjang kali ini yang mulai berlaku besok, Selasa (27/10/2020).

"Kita sudah siaga 1, itu dimulai dari besok," ujarnya.

Melalui status Siaga 1 tersebut, lanjut Kang Emil, jajaran kepolisian mulai bergerak ke lapangan untuk mengamankan titik-titik pergerakan masyarakat, seperti jalan tol yang akan dipasarkan di pintu Tol Cikopo.

"Kemudian, akan ada penambahan penebalan petugas di daerah daerah wisata, misalkan di Lembang, Puncak, dan lain-lain," sebutnya.

Selain mengamankan titik-titik pergerakan wisatawan dan pemudik, lanjut Kang Emil, pihaknya pun mengantisipasi pergerakan masyarakat di tempat-tempat wisata. Tempat wisata, kata Kang Emil, wajib mematuhi aturan terkait pembatasan kapasitas.

"Tempat wisata akan dimintai komitmennya terkait pembatasan kapasitas. Kalau komitmennya 50 persen, maka tolong disiplin 50 persen," tegasnya.

Tidak hanya itu, tempat-tempat hiburan malam juga wajib memastikan penerapan protokol pencegahan COVID-19 untuk menekan potensi penularan COVID-19.

"Oleh karena itu, saya imbau kepada kafe-kafe, restoran, bar, yang menyelenggarakan hiburan malam mohon memastikan pengaturan jarak, kapasitas, sirkulasi udara, jangan sampai ditemukan pelanggaran hingga akhirnya harus dilakukan penutupan," tandasnya. agung bakti sarasa

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement