Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bulan Bahasa & Sastra 2020, Koran SINDO Raih Prestasi Media Massa Terbaik Kemendikbud

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 28 Oktober 2020 |20:27 WIB
 Bulan Bahasa & Sastra 2020, Koran SINDO Raih Prestasi Media Massa Terbaik Kemendikbud
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mengapresiasi peran media massa yang telah berdedikasi dalam penyampaian bahasa Indonesia secara baik melalui pemberitaan.

Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penghargaan yang diumumkan pada perayaan Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2020 yang dihelat secara daring, Rabu (28/10/2020).

Ada 23 media massa yang meraih penghargaan. Satu di antara deretan tersebut adalah Koran SINDO.

Penyerahan apresiasi secara virtual itu bertepatan dengan momen Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Aminudin Aziz mengatakan, Bulan Bahasa dan Sastra 2020 berbeda dibanding tahun sebelumnya karena seluruh kegiatan diselenggarakan secara daring lantaran mengikuti kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Berikut deretan lengkap para peraih penghargaan tersebut:

Kategori Media Massa Berdedikasi

- Kompas (DKI Jakarta)

- Koran Tempo (DKI Jakarta)

- Media Indonesia (Jawa Barat)

Media Massa Terbaik

- Koran SINDO (Jakarta)

- Bisnis Indonesia (Jakarta)

- Republika (Jakarta)

- Pikiran Rakyat (Jawa Barat)

- Jawa Pos (Jawa Timur)

- Tribun Jabar (Jawa Barat)

- Superball (Jakarta)

- Suara Merdeka (Jawa Tengah)

- Solo Pos (Jawa Tengah)

- Kontan (Jakarta)

- Lampung Pos (Lampung)

- Radar Sampit (Kalimantan Tengah)

- Mercusuar (Sulawesi Tengah)

- Radar Lampung (Lampung)

- Warta Kota (Jakarta)

- Radar Banten (Banten)

- Koran Jakarta (Jakarta)

- Koran Memo (Jawa Timur)

- Haluan (Sumatera Barat)

- Batam Pos (Kepulauan Riau)

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement