PEKANBARU - Seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau berinisial SH dinyatakan meninggal dunia. SH merupakan warga binaan dengan kasus korupsi.
"Dia merupakan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dengan kasus korupsi hukuman 8 tahun penjara. Pasien meninggal kemarin pukul 19.30 WIB," kata Kepala Kanwil Kumham Riau, Ibnu Chuldun, Jumat (30/10/2020).
Baca Juga: Update Corona 30 Oktober: Positif 406.945 Orang, 334.295 Sembuh, 13.782 Meninggal
SH sendiri memiliki riwayat penyakit jantung. Dia sudah beberapa kali melakukan pengobatan ke rumah sakit. Terakhir dia dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bross karena penyakit jantungnya kambuh.
"WBP sudah mulai berobat karena sakit jantung 08 November 2016. Ini terlihat dari buku pengobatan pasien di klinik Lapas Pekanbaru," ujarnya.