Jakarta- DPD RI akan fokus kawal pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember 2020 di 270 daerah. Penyelenggaraan Pilkada serentak di tengah pandemi COVID 19 perlu dijaga dan kawal bersama, dimana Pemerintah telah menetapkan bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
Pada Sidang Paripurna Ke-5 DPD RI ini diselenggarakan secarafisik (terbatas) dan virtual, hanya dihadiri secara fisik oleh Pimpinan DPD RI dipimpin Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti, didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B. Najamudin. Sidang Paripurna ini mempunyai tiga agenda yaitu, Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021, Pidato Pembukaan Pada Awal Masa Sidang II DPD RI Tahun Sidang 2020-2021 dan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan, Sidang Paripurna ini dilaksanakan di kediaman Ketua DPD RI JL. Denpasar, Kuningan Jakarta, Selasa, (3/10).
’’Kami mengingatkan agar seluruh Anggota DPD RI bersama-sama masyarakat turut berperan dalam mengawasi jalannya Pilkada 2020 di masing-masing daerah pemilihannya. Untuk itu Pimpinan menugaskan Komite I sebagai leading sektor sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan Pilkada serentak dan dapat melaporkan hasil pengawasannya pada Sidang Paripurna yang akan datang,’’ ujar LaNyalla.

Pimpinan juga mengharapkan kepada Anggota DPD RI yang akan mengikuti kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota untuk mengajukan izin kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‘’Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, kami harapkan untuk mengajukan izin kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut,’’ tukasnya.
Selain itu, berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terdapat potensi badai La Nina dan risiko banjir dan hujan di sejumlah wilayah di Indonesia diharapkan semua untuk melakukan koordinasi dengan Gubernur/Kepala Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat guna mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana.