Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Dirgantara Indonesia

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 03 November 2020 |16:53 WIB
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Dirgantara Indonesia
foto: Okezone
A
A
A

Sebagai pelaksanaan tindak lanjut persetujuan direksi tersebut, para pihak di PT Dirgantara melakukan kerja sama dengan tersangka Didi Laksamana, serta para pihak di lima perusahaan yakni, PT BTP, PT AMK, PT ASP, PT PMA, dan PT NPB, serta Ferry Santosa Subrata selaku Dirut PT SBU, untuk menjadi mitra penjualan.

Adapun, penandatanganan kontrak mitra penjualan tersebut sebanyak 52 kontrak selama periode 2008-2016. Kontrak mitra penjualan tersebut diduga adalah fiktif, dan hanya sebagai dasar pengeluaran dana dari PT DI dalam rangka pengumpulan dana untuk diberikan kepada end user.

"Pembayaran dari PT DI kepada perusahaan mitra penjualan yang pekerjaannya diduga fiktif tersebut dilakukan dengan cara mentransfer langsung ke rekening perusahaan mitra penjualan," katanya.

"Kemudian sejumlah yang yang ada di rekening tersebut dikembalikan secara transfer/tunai/cek ke pihak-pihak di PT DI maupun ke pihak lain atas perintah pihak PT DI (Persero) serta digunakan sebagai fee mitra penjualan," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement