Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY 2020-2025 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY hasil seleksi ke Presiden Joko Widodo pada 28 September 2020. Tujuh nama anggota KY terpilih periode 2020-2025 yang diloloskan Pansel terbagi 4 bagian. Pertama, mewakili unsur mantan hakim yakni Joko Sasmito (Anggota KY 2015-2020/petahana) dan M Taufiq Hz (hakim).
Kedua, mewakili unsur praktisi hukum yaitu Sukma Violetta (anggota KY 2015-2020/petahana) dan Binziyad Khadafi (advokat). Ketiga, mewakili unsur akademisi hukum yakni Amzulian Rifai (Ketua Ombudsman RI 2016-2020) dan Mukti Fajar Nur Dewata (guru besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta). Keempat, mewakili unsur anggota masyarakat yaitu Siti Nurjanah (pensiunan PNS sekaligus dosen).
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) pada 5 Oktober 2020 dan telah dikirimkan ke DPR untuk memroses nama tujuh calon anggota KY dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Surpres itu, kata Pratikno, sudah diterima oleh DPR pada 6 Oktober 2020. Pratikno mengatakan, Presiden berharap surat tersebut segera diproses DPR dengan melaksanakan fit and proper test.
Meski telah satu bulan Surpres diterima DPR, tapi sampai saat ini DPR melalui Komisi III belum mengagendakan pelaksanaan fit and proper test atas tujuh calon anggota KY periode 2020-2025.
(Awaludin)