Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah 'Kuburan Bule' di Bumi Rafflesia

Demon Fajri , Jurnalis-Minggu, 08 November 2020 |15:23 WIB
Kisah 'Kuburan Bule' di Bumi Rafflesia
Tugu Thomas Parr. (Foto: Okezone.com/Demon Fajri)
A
A
A

BENGKULU - Bumi Rafflesia, begitulah julukan Provinsi Bengkulu. Daerah satu ini merupakan bagian dari provinsi di Pulau Sumatera. Bengkulu punya peninggalan bangunan sejarah zaman penjajahan, salah satunya Monumen Thomas Parr.

Monumen itu masih berdiri kokoh, tak jauh dari Benteng Pertahanan Inggris, Fort Marlborough. Bangunan berbentuk oktagonal itu terletak di Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk segara, Kota Bengkulu.

Thomas Parr merupakan residen pertama Fort Marlborough, tahun 1805-1807. Nama monumen yang memiliki tinggi sekira 13,5 meter itu diambil dari pedagang senior (senior merchant) di India yang diangkat sebagai Residen Bengkulu.,

Tugu yang memiliki kubah di bagian atas tersebut memiliki catatan sejarah bagi bangsa Indonesia. Monumen yang dikenal dengan ''Kuburan Bulek'' itu pun telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tugu Thomas Parr yang dilindungi UU No, 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 

Baca juga: Gambar Pahlawan yang Menghiasi Uang Rupiah, Siapa Favorit Kamu?

''Monumen ini disebut masyarakat setempat dengan nama Kuburan Bulek, karena dilihat dari bentuknya,'' kata pendiri Bengkulu Heritage Society, Almidianto kepada okezone, Minggu (8/10/2020).

Lantas bagaimana kiprah Thomas Parr di provinsi yang dihuni tidak kurang 2,2 juta jiwa ini?

1. Residen Pertama Fort Marlborough

Thomas Parr adalah residen pertama Fort Marlborough, tahun 1805-1807. Pada awalnya Parr bekerja sebagai pedagang senior di India. Kemudian, Parr diangkat sebagai Residen Bengkulu.

Penugasan Parr sebagai residen di Bencoolen, untuk memperbaiki keadaan kantor dagang. Berdasarkan laporan internal East India Company (EIC), kantor dagang telah merugi sejumlah Euro 87.000 per tahun. 

Parr menemui kesulitan dalam usahanya memperbaiki administrasi kantor dagang. Parr menemukan adanya praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang khususnya di Selebar dan Pulau Baai.

Selain itu, adanya pengabaian pajak lada yang seharusnya menjadi hak dari Sultan Muco-muco (Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu). Untuk memperbaiki keadaan, Parr menerapkan kebijakan.

''Kebijakan yang diterapkan Parr, seperti mengontrol semua aspek perdagangan, membubarkan laskar Bugis, mencampuri keputusan pengadilan dan tanam paksa kopi,'' kata Almidianto. 

2. Tragedi Mount Felix

Perubahan yang dilakukan Parr mengakibatkan kekecewaan dan kebencian terhadapnya. Pada Kamis 23 Desember 1807, di kediamannya yang disebut ''Mount Felix'' diserang. 

Sekelompok orang melakukan penyerangan dan pembunuhan. Akibat peristiwa ini Parr terbunuh, istri Parr terluka dan Charles Murray, Sekretaris Parr meninggal Kamis 7 Januari 1808. Kelompok yang menyerang Parr masih dalam perdebatan keabsahan sampai saat ini.

''Parr dimakamkan di Komplek Fort Marlborough. Selain itu, untuk menghargai jasa-jasanya, kerajaan Inggris membangun sebuah monumen, The Parr Mausoleum (Monument Parr),'' jelas Almidianto. 

Richard Parry (1808-1810) menggantikan Thomas Parr sebagai Resident Fort Marlborough. Goerge John Siddons menjabat sebagai Avting Resident tahun 1810, William Parker menjadi residen tahun 1810-1812.

''Fort Marlborough kembali dipimpin Acting resident tahun 1813-1816 oleh George John Siddons yang kemudian menjadi Residen tahun 1816-1818,'' ujar pria yang akrab disapa Yanto ini. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement