Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Program Pemulihan Ekonomi Nasional Klaster Perlindungan Sosial Akan Tercapai 100 Persen

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |18:04 WIB
Program Pemulihan Ekonomi Nasional Klaster Perlindungan Sosial Akan Tercapai 100 Persen
Foto : Dok.BNPB
A
A
A

Penyaluran PKH telah sukses mencapai target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian Program Sembako atau BPNT yang sebelumnya memiliki target 15,2 juta KPM diperluas cakupannya menjadi 20 juta KPM dan mencapai target tersebut pada September 2020 lalu.

Adapun program khusus untuk menghadapi Covid-19 berupa Bantuan Sosial Sembako Jabodetabek dengan target penerima 1,9 juta KPM dan Bansos Tunai (BST) Jabodetabek dengan target penerima 9 juta KPM sudah mencapai target. Dua tambahan program lainnya yang bekerjasama dengan BULOG, yakni Bansos Beras untuk KPM PKH dengan target 10 juta KPM sudah dimulai Agustus dan akan selesai November 2020, dengan total penyaluran beras sebesar 450 ribu ton. Satu lagi BST untuk KPM Program Sembako non-PKH dengan target 9 juta KPM yang sudah dieksekusi pada bulan September lalu.

“Untuk PKH dari anggaran Rp36,71 triliun sudah terserap 100%. Untuk BPNT dari anggaran Rp43,12 triliun, sudah terserap Rp37,31 triliun, dan sisanya ini akan dicairkan di bulan November dan Desember. Jadi Insya Allah pencapaiannya akan 100%. Dari sisi anggaran program-program khusus yaitu yang pertama Bansos Sembako Jabodetabek, ini akan selesai di bulan Desember yang saat ini realisasinya Rp5,65 triliun dari anggaran Rp6,84 triliun,” papar Juliari P. Batubara.

“Kemudian Bansos Tunai masih berjalan sampai bulan Desember dengan realisasi Rp25,86 triliun dari anggaran Rp32,4 triliun. Insya Allah ini juga tidak akan menemui kendala untuk realisasi 100%. Yang terakhir adalah Bansos Tunai Bagi KPM Sembako non PKH yang sudah dieksekusi sepenuhnya di bulan September lalu dengan anggaran mencapai Rp4,5 triliun,” imbuhnya.

Beberapa program juga akan langsung dijalankan pada Januari 2021 mendatang, baik yang sifatnya regular seperti halnya program PKH dan BPNT yang akan diselenggarakan mulai Januari 2021, maupun program BST yang akan diselenggarkan Januari – Juni 2021.

Klaster perlindungan sosial dalam program PEN memang diinstruksikan oleh Presiden untuk langsung disusun kembali rencana program penyalurannya pada Kuartal I 2021. Hal ini untuk menjaga konsumsi nasional dan diharapkan berkontribusi untuk pemulihan ekonomi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement