Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat membantu keberlangsungan hidup para pejuang bangsa yang berhasil merebut Kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah.
Selain bantuan di Hari Pahlawan ini, Kementerian Sosial juga memberikan tunjangan kehormatan kepada sebanyak 90 orang keluarga Warakwuri/Pahlawan Nasional sebesar Rp. 50 juta/tahun, dan kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000/tahun. Dan terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp.2juta/tahun.
Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kepala Bagian TMPNU, MPN, dan TMPN, dan Kepala Bagian OHH Sekretariat Ditjen Dayasos.
(Khafid Mardiyansyah)